[ENGLISH] [BAHASA]

Struktur Organisasi

Tentang Kami

PENGANTAR

Di Indonesia, sebanyak 11.5 juta orang menderita disabilitas dan antara 2-3 juta orang (tuna daksa) membutuhkan kursi roda.(Pusdatin-2010) 

  • Jumlah penyandang disabilitas terus bertambah. Hal ini disebabkan karena faktor populasi yang menua dan peningkatan global dalam kondisi kesehatan kronis, serta lebih banyak orang membutuhkan akses untuk perangkat mobilitas dan perawatan disabilitas.
  • Disabilitas yang tidak proporsional mempengaruhi kemiskinan di Indonesia.  Berpenghasilan rendah berarti tidak ada akses ke layanan atau mendapatkan perangkat mobilitas, padahal orang Indonesia dengan disabilitas membutuhkan kehidupan yang sehat dalam hidup mereka. Serta kursi Roda yang sesuai untuk lingkungan Indonesia dan berkualitas hampir jarang tersedia.
  • Sangat sedikit sekolah di Indonesia yang sudah inklusi untuk menerima anak-anak disabilitas. Di Sekolah pendidikan khusus menawarkan tingkat pendidikan yang rendah dan secara geografis sulit diakses bagi banyak anak.
  • Siklus kemiskinan, kurangnya kesempatan dan stigma bagi penyandang disabilitas masih ada. Kurangnya pendidikan ditambah tidak dapat diaksesnya ke tempat kerja dan sarana transportasi membuatnya sangat sulit bagi orang-orang disabilitas dan keluarga mereka.

    Untuk menjawab kebutuhan mereka, WAFCAI berkontribusi untuk masyarakat yang inklusif dan bebas hambatan bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan kursi roda. Kami juga berharap dapat menyediakan dukungan pendidikan berbasis hak bagi penyandang disabilitas untuk diintegrasikan ke dalam arus utama masyarakat, dan memiliki kesempatan yang sama seperti dengan orang lain tanpa disabilitas.  

 

 

 

 

APA WAFCAI?

Yayasan Kursi Roda Dan Pusat Persahabatan Asia (Indonesia)

WAFCAI didirikan pada 23 Juni 2014 sebagai organisasi non-profit yang bergerak di bidang sosial, khususnya penyediaan kursi roda dan dukungan mobilitas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia.

Akta Notaris : Nomor 99.- Tanggal 23-06-2014,

di sahkan oleh Kementrian Hukum dan Ham

Nomor AHU-03196.50.10.2014

Wheelchair and Friendship Center of Asia, WAFCA didirikan sebagai bagian dari peringatan ulang tahun yang ke-50 dari perusahaan DENSO pada April 1999. DENSO adalah pemasok sistem teknology serta komponen otomotif yang canggih dan terkemuka untuk para pembuat mobil utama di seluruh dunia.

Proyek WAFCAI yang pertama dimulai di Thailand dimana DENSO mendirikan pabrik manufaktur pertamanya di luar negeri.


Grand Opening Ceremony 29, January 2015

 MISI

1. Untuk mencapai pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri melalui meluasnya penggunaan kursi roda.

2. Untuk berkontribusi pada masyarakat bebas hambatan melalui kegiatan persahabatan dan dukungan dalam olahraga dan pendidikan.

 

TUJUAN / KEGIATAN 

1. Untuk mempromosikan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas untuk hidup dalam masyarakat arus utama sama seperti orang lain, dan memberikan kontribusi dalam menciptakan masyarakat yang bebas hambatan untuk semua.

2. Untuk membantu penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk bekerja dan hidup mandiri sebagai anggota aktif dari masyarakat melalui distribusi kursi roda.

3. Untuk mengintegrasikan penyandang disabilitas ke dalam masyarakat arus utama melalui kegiatan relawan dan persahabatan.

4. Untuk menyediakan kursi roda yang tepat sesuai individu penyandang disabilitas melalui pemeriksaan, pemilihan, perakitan, pengepasan, penyesuaian, pelatihan, dan tindak lanjut secara teratur. 

5. Untuk mendorong anak-anak penyandang disablitas agar menggunakan kursi roda untuk bersekolah.

6. Untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk penyedia layanan kursi roda.

7. Melakukan advokasi dalam mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesadaran sosial untuk mengembangkan lingkungan masyarakat yang dapat diakses bagi penyandang disabilitas.

8. Untuk berkolaborasi dengan pemerintah, organisasi non-profit lainnya, dan perusahaan bisnis untuk kepentingan publik.

9. Tidak ada kekhawatiran terhadap aktivitas politik.